Pemerintah menyadari pentingnya ketersediaan bahan makanan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan PPN 0% Sri Mulyani ini menjadi langkah yang diambil untuk meringankan beban konsumen, khususnya di masa-masa sulit seperti pandemi COVID-19 ini. Dengan membebaskan atau memberikan diskon PPN untuk bahan makanan, diharapkan dapat mengurangi tekanan inflasi, sehingga daya beli masyarakat dapat dipertahankan.
Salah satu alasan mengapa bahan makanan dipilih untuk mendapatkan kebijakan PPN 0% adalah karena sifatnya yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memberikan fasilitas ini, pemerintah dapat memastikan bahwa masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan tanpa harus terlalu terbebani oleh kenaikan harga akibat PPN. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam hal penyediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.