Ketentuan Ukuran Koper untuk Kabin
Ketika hendak bepergian dengan pesawat dan membawa koper ke dalam kabin, penting untuk memahami ketentuan dan regulasi yang berlaku. Setiap maskapai penerbangan memiliki aturan yang berbeda terkait jumlah dan ukuran koper yang diizinkan, bahkan beberapa di antaranya menerapkan aturan yang sangat terperinci, termasuk berat maksimal dan apakah penumpang diperbolehkan membawa tas tambahan atau tidak.
Menurut informasi yang terdapat di situs International Air Transport Association (IATA), terdapat beberapa ketentuan umum yang dapat dijadikan sebagai acuan saat memilih ukuran koper yang dapat dibawa ke dalam kabin pesawat.
Untuk dapat diterima ke dalam kabin pesawat, koper harus memiliki dimensi maksimal 22 inci x 18 inci x 10 inci atau sekitar 56 cm × 45 cm × 25 cm. Pengukuran ini mencakup keseluruhan bagian koper, termasuk roda, gagang, dan kantung koper.