Tampang

SIM Indonesia Berlaku di Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

23 Apr 2025 18:33 wib. 29
0 0
SIM Indonesia Berlaku di Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Sumber foto: Google

Artinya, Warga Negara Indonesia (WNI) kini bisa mengendarai mobil atau motor di negara-negara tersebut tanpa harus mengurus SIM internasional tambahan.

  • Syarat dan Ketentuan Berlaku

Meski SIM Indonesia sudah berlaku di negara-negara ASEAN, penggunaannya tetap mengikuti aturan lalu lintas masing-masing negara. Oleh karena itu, penting untuk memahami peraturan lokal sebelum berkendara.

Selain itu, hanya SIM yang masih berlaku yang diakui. Jadi, pastikan masa berlaku SIM Anda masih aktif saat bepergian. Bagi pengemudi yang hendak membawa kendaraan sendiri, disarankan juga membawa dokumen pendukung lain seperti STNK kendaraan dan paspor.

  • Dampak Positif bagi Wisatawan dan Pebisnis

Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya para wisatawan dan pelaku bisnis yang kerap melakukan perjalanan darat lintas negara. Kini, mobilitas lintas negara menjadi lebih praktis, hemat waktu, dan efisien dari segi biaya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Makanan Utama Gajah di Alam Liar
0 Suka, 0 Komentar, 12 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?