Lebih lanjut, Polresta Denpasar menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti terkait pengoplosan gas, dan hasil Laboratorium Forensik (Labfor) juga tidak menemukan indikasi terkait hal tersebut.
Dampak tragis dari kebakaran gudang gas elpiji ini memberikan peringatan penting bagi perusahaan penyimpanan gas elpiji untuk memeriksa secara berkala kondisi tabung dan sistem penyimpanan untuk mencegah terjadinya kebocoran yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran yang mengancam keselamatan.
Kebakaran gudang gas elpiji merupakan ancaman serius bagi masyarakat, terutama di perkotaan yang padat penduduk. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan lembaga terkait perlu meningkatkan pengawasan terhadap penyimpanan gas elpiji dengan menerapkan standar keamanan yang ketat.
Selain itu, kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang penggunaan gas elpiji dan tindakan pencegahan kebakaran juga perlu ditingkatkan. Sosialisasi tentang bahaya kebocoran gas elpiji serta tindakan-tindakan yang harus diambil saat terjadi kebocoran sangatlah penting untuk mengurangi risiko kebakaran akibat gas elpiji.