Tampang.com | Seorang karyawan PT Timah Tbk menjadi sorotan publik setelah menghina tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat. Pernyataan tersebut diunggah di media sosial dan langsung menuai kecaman dari masyarakat. Akibat insiden ini, pegawai tersebut kini terancam sanksi berat, termasuk pemecatan.
Kasus ini bermula dari unggahan seorang pegawai PT Timah di media sosial yang dianggap merendahkan pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan. Dalam unggahan tersebut, ia membandingkan layanan kesehatan yang diperoleh pegawai tetap dengan tenaga honorer yang mengandalkan BPJS.
Unggahan itu pun langsung menuai reaksi keras dari warganet. Banyak yang mengecam sikap pegawai tersebut karena dianggap tidak menghargai hak tenaga honorer yang berobat menggunakan fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah.
"BPJS itu hak semua pekerja, baik honorer maupun tetap. Tidak seharusnya direndahkan seperti itu," ujar salah satu netizen di Twitter.
Setelah unggahan tersebut viral, pihak PT Timah Tbk langsung bergerak cepat. Mereka telah memanggil karyawan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, serta menegaskan bahwa perusahaan tidak mendukung sikap yang merendahkan pekerja lain.