Di samping itu, lelang dari barang sitaan ini juga memberikan dampak positif dalam hal pengelolaan aset negara. Dengan hasil lelang yang optimal, kejaksaan dapat memperoleh dana yang dapat dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat. Sehingga, proses lelang barang sitaan bukan hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga sebagai upaya untuk mendukung keuangan negara secara lebih luas.