Terkait pembaruan regulasi, pemerintah setempat diharapkan untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap kepatuhan aturan lalu lintas di perlintasan kereta api. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran aturan lalu lintas di perlintasan kereta api perlu dilakukan sebagai upaya preventif untuk menghindari kecelakaan serupa di masa depan.
Ketika kita melihat kecelakaan maut antara kereta api dengan minibus rombongan Pondok Pesantren Sidogiri di Pasuruan, peristiwa ini tidak hanya menjadi tragedi besar bagi keluarga korban, namun juga menjadi cerminan tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Semua pihak, baik itu masyarakat, pengemudi, maupun lembaga pendidikan, perlu bersinergi dalam upaya mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa yang akan datang. Kita berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, dan semoga korban-korban kecelakaan ini mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya.