Kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2025 juga dipicu oleh hasil dari Kajian Regulasi dan Implementasi Sistem (KRIS) yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan. KRIS menyatakan bahwa perlu adanya penyesuaian iuran untuk memastikan keberlangsungan program JKN di masa depan. Dengan demikian, BPJS Kesehatan berupaya untuk menjaga keseimbangan keuangan dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi semua peserta.
Jaminan Kesehatan Nasional, yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang komprehensif tanpa harus khawatir dengan biaya yang mahal. Namun, untuk memastikan kelangsungan program ini, kenaikan iuran merupakan langkah yang diperlukan. Kenaikan ini diharapkan dapat mendukung penyediaan layanan kesehatan yang lebih baik, termasuk peningkatan fasilitas kesehatan dan mutu layanan.