Sejak didirikan pada tahun 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menjadi salah satu pilar utama dalam penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan telah memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi jutaan penduduk Indonesia. Namun, baru-baru ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik pada tahun 2025.
Ali Ghufron Mukti mengatakan besaran iuran untuk peserta JKN kelas I dan II kemungkinan akan naik begitu KRIS diterapkan.kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi sebuah kebutuhan yang tidak terhindarkan. Hal ini terkait dengan adanya kebutuhan untuk memperkuat keberlangsungan program JKN serta mengantisipasi lonjakan biaya kesehatan di masa mendatang. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menambahkan bahwa kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap dan tetap memperhatikan kemampuan membayar masyarakat.