Kehadiran yang responsif dan profesional dari pihak kepolisian adalah kunci utama dalam membangun rasa aman masyarakat. Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Irwan beserta dua anggotanya harus diambil sebagai contoh nyata bahwa setiap anggota kepolisian harus selalu siap dan tanggap dalam menangani setiap laporan serta kasus yang terjadi di masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan serta pelayanan yang prima dari pihak kepolisian, dan hal tersebut tidak boleh diabaikan oleh siapapun.
Dengan demikian, sanksi yang dijatuhkan kepada Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Irwan beserta dua anggotanya diharapkan dapat memberikan efek jera bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu mengedepankan profesionalisme dalam bertugas serta memberikan respon yang cepat dan tanggap terhadap setiap laporan masyarakat.