Liverpool Mengikuti Jejak Manchester dalam Penerapan Pajak Turis
Liverpool bukan kota pertama di Inggris yang memberlakukan pajak turis. Sebelumnya, Manchester telah lebih dulu menerapkan "City Visitor Charge" yang sebesar Rp 10.000 per malam pada April 2023, dan berhasil mengumpulkan pendapatan yang cukup besar. Dengan mengadopsi kebijakan serupa, Liverpool berharap dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu destinasi wisata utama di Inggris, serta menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih berkelanjutan dan mandiri secara finansial.
Kebijakan pajak turis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian kota Liverpool, sekaligus memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan yang datang berkunjung.