Tampang

Liverpool Terapkan Pajak Turis untuk Wisatawan yang Menginap Mulai Juni 2025

4 Mei 2025 19:03 wib. 48
0 0
Pemandangan kota Liverpool, Inggris, dengan Stadion Anfield dan Goodison Park.(FACEBOOK THE FOOTBALL ARENA)
Sumber foto: Google

Tampang.com | Mulai Juni 2025, wisatawan yang menginap di kota Liverpool akan dikenakan pajak turis sebesar 2 poundsterling (sekitar Rp 40.000) per malam. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan yang akan digunakan untuk mendukung pengembangan ekonomi pariwisata kota tersebut.

Pajak Turis untuk Pengunjung Liverpool

Pengenaan pajak turis ini diputuskan setelah mayoritas hotel di Liverpool menyetujui melalui pemungutan suara yang diselenggarakan oleh Accommodation BID, organisasi yang mewakili 83 hotel dan penyedia akomodasi di kota tersebut. Pungutan ini akan langsung dikelola oleh pihak hotel atau penyedia akomodasi, yang akan menambah biaya saat tamu check-in atau check-out.

Menurut Accommodation BID, dana yang terkumpul dari pajak ini nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai inisiatif pengembangan pariwisata di Liverpool, sekaligus memperkuat sektor perhotelan dan meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan. Langkah ini dipandang sebagai salah satu strategi untuk memperkuat daya tarik Liverpool sebagai destinasi wisata internasional.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?