Penolakan istri dilihat dari segi haram atau tidaknya yaitu dalam keadaan sebagai berikut :
Seorang istri pekerjaannya dalam rumah tangga selain mengurus suami juga mengurus anak-anak serta urusan rumah tangga lainnya. Terlebih lagi bila ia juga berkerja di luar rumah, maka tanggung jawabnya cukup berat sehingga istri mengalami kelelahan fisik dan tidak memiliki banyak waktu untyuk beristirahat. Sebagai suami yang bijak dan menyayangi istri tentu saja hal ini seharusnya dipahami oleh suami.
Ketika istri sedang hamil akan berpengaruh terhadap hasrat biologisnya. Yaitu terjadinya penurunan dalam hasrat biologis. Ditambah lagi dengan tubu istri yang semakin membesar karena mengandung anak dalam perut sehingga menyulitkan untuk kontak dengan suaminya. Namun demikian tidak ada larangan untuk melakukan hubungan intim pada saat istri sedang hamil.