Ketika istri sedang hamil akan berpengaruh terhadap hasrat biologisnya. Yaitu terjadinya penurunan dalam hasrat biologis. Ditambah lagi dengan tubu istri yang semakin membesar karena mengandung anak dalam perut sehingga menyulitkan untuk kontak dengan suaminya. Namun demikian tidak ada larangan untuk melakukan hubungan intim pada saat istri sedang hamil.
Hubungan intim yang dilakukan pada saat istri sedang haid dalam Islam adalah haram hukumnya. Dijelaskan dalam Al-Quran bahwa haid merupakan suatu keadaan yang kotor. Dan sebaiknya seorang suami menahan hasrat biologisnya sampai dengan masa haid istrinya berakhir.