Dalam sidang tersebut sempat diputar rekapan percaka[an antara Zumi Zola dan Erwan Malik. Dalam rekaman tersebut terdengar Erwan melaporkan masalah Komisi III yang dikabarkan akan mengobrak-abrik masalah anggaran Dinas PUPR.
Zola sempat ditanya oleh jaksa soal ucapannya kepada Erwan Malik dengan kata-kata coba coba coba. Tapi menurut Zola, kata-kata itu dimaksud menjawab perkataan Erwan, yang akan mencoba melobi anggota dewan agar dapat hadir pada rapat peripurna pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi.
Zumi Zola, sempat ditanya jaksa KPK mengenai sosok Asrul Pandapotan Sihotang, yang disebut-sebut memiliki peran besar dalam menentukan kebijakan yang akan diambil oleh Zola.