Malahan pada sidang ektp November 2017, Nazaruddin mengaku melihat sendiri pada saat penyerahan uang kepada Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II di DPR.
Pada saat konfrontasi pernyataan, majelis hakin, memastikan lagi pernyataan dari Nazaruddin.
"Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia," ujar Nazaruddin, saat bersaksi untuk tersangka Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).
Kronologi penyerahan uang ke Ganjar, dilakukan oleh Andi Narogong di ruang kerja anggota DPR Mustoko Weni, anggota Badan Anggaran DPR.