Yasonna Laoly: Ahok jangan di Cipinang, ada ancaman mau dibunuh. Di Mako Brimob saja biar aman. Padahal sebelumnya menurut kuasa hukum Rolas Sitinjak, membantah adanya ancaman pembunuhan terhadap kliennya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan tetap menjalankan sisa hukumannya di rumah tahanan Mako Brimob. "Ini permintaan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang," kata Noor Rachmad saat konpres di ruang Jampidum, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.
Hasto Kristiyanto: Ahok di Mako Brimob bukan bentuk pengistimewaan. Demi alasan keamanan saja.
Walaupun Ahok-Djarot menang suaranya di Lapas Cipinang, tetapi Ahok mungkin tidak akan senyaman tinggal di Mako Brimob daripada di Lapas Cipinang.