Tampang

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja

16 Nov 2024 22:47 wib. 12
0 0
Presiden Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
Sumber foto: Google

Dengan demikian, keputusan Presiden Prabowo untuk membubarkan Satgas UU Cipta Kerja sesuai dengan Keppres Nomor 32 Tahun 2024 merupakan langkah strategis yang dapat memperkuat kinerja pemerintah dalam menghadapi dinamika kompleks dalam konteks pelaksanaan kebijakan publik.

Dengan demikian, langkah ini dapat dianggap sebagai bagian integral dari upaya menjaga kinerja pemerintah agar tetap responsif dan adaptif terhadap perubahan yang terjadi, serta sebagai bentuk nyata dari komitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam menjalankan pemerintahan yang lebih baik.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

agenda paus fransiskus ke indonesia
0 Suka, 0 Komentar, 19 Okt 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.