"Kami menduga telah terjadi transaksi pemberian kepada penyelenggara negara," kata Febri melalui pesan singkat, Sabtu (4/5/2018)
Menurut juru bicara KPK itu, Sembilan orang yang ditangkap berasal dari komisi yang membidangi keuangan, swasta, dan bidang lainnya. Uang ratusan juta yang ditemukan KPK juga diduga terkait dengan proses usulan penganggaran.
Saat ini sembilan orang yang ditangkap, kata Febri, kini sudah berada di kantor KPK untuk diperiksa. "KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut," ujar Febri.