Saat ini sembilan orang yang ditangkap, kata Febri, kini sudah berada di kantor KPK untuk diperiksa. "KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut," ujar Febri.
Namun, Febri enggan menjelaskan nama-nama dan lokasi penangkapan sembilan orang oleh KPKitu. "Besok akan kami jelaskan secara rincinya," kata Febri.
*dilansir dari laman tempo.co