Menteri Pigai menambahkan bahwa meskipun target penyusunan SOTK Kementerian HAM awalnya direncanakan selesai pada Juni 2025, pihaknya berhasil menyelesaikannya lebih cepat. Pada Desember 2024, SOTK Kementerian HAM sudah rampung dan siap diimplementasikan. Hal ini menurut Pigai merupakan pencapaian yang luar biasa, mengingat kementerian tersebut baru terbentuk dan membutuhkan banyak penyesuaian dalam hal struktur dan administrasi.
"Sesuai dengan janji saya, Kementerian HAM menjadi kementerian yang paling cepat dalam menyusun SOTK. Ini merupakan bukti komitmen kami untuk memastikan bahwa lembaga ini dapat berfungsi dengan efektif dan efisien sejak awal berdirinya," ungkap Pigai dengan penuh kebanggaan.
Keberhasilan penyusunan SOTK ini tentu menjadi langkah penting dalam memantapkan posisi Kementerian HAM sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia. Dengan struktur organisasi yang jelas dan tertata dengan baik, diharapkan kementerian ini dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam perlindungan hak-hak dasar setiap warga negara.