Tampang

Bupati Situbondo Tersangka Korupsi Mangkir dari KPK Karena Pilkada

17 Nov 2024 18:33 wib. 2
0 0
Bupati Situbondo Tersangka Korupsi Mangkir dari KPK Karena Pilkada
Sumber foto: Google

Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengundurkan diri dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 8 November 2024. Sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi itu memilih untuk tidak hadir karena tengah sibuk mempersiapkan diri dalam Pilkada 2024. Kasus yang menimpa Karna Suswandi adalah terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Peristiwa ini menarik perhatian publik, karena kehadiran Bupati dalam panggilan KPK seharusnya menjadi urusan yang tidak dapat dihindari, terlebih dengan statusnya sebagai tersangka. Namun, alasan krusial yang diutarakan oleh Karna Suswandi adalah keterlibatan aktifnya dalam persiapan Pilkada 2024. Hal tersebut menjadi pembenaran atas ketidakhadirannya dalam panggilan KPK yang sepatutnya menjadi prioritas dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum.

Dalam kasus ini, Karna Suswandi diduga terlibat dalam penyelewengan dana PEN dan pengadaan di Pemkab Situbondo. Pihak KPK telah melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan cukup bukti untuk menetapkan Karna Suswandi sebagai tersangka. Namun, dengan alasan persiapan Pilkada 2024, Bupati memilih untuk tidak memenuhi panggilan tersebut. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.