Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Dalam kondisi bencana alam atau sosial, KK dapat digantikan dengan Surat Keterangan Domisili dari pihak berwenang, yang menyatakan bahwa calon siswa telah tinggal di lokasi tersebut selama minimal 1 tahun.
SPMB 2025: Solusi Baru yang Lebih Terstruktur
Dengan hadirnya SPMB, pemerintah berharap proses penerimaan murid dapat berjalan lebih transparan, inklusif, dan tepat sasaran. Para orangtua dan siswa disarankan mulai menyiapkan dokumen-dokumen penting serta mengikuti perkembangan informasi dari sekolah dan Dinas Pendidikan setempat.