Tampang

Perluasan Tilang ETLE: Kini Sasar Pejalan Kaki yang Melanggar Aturan, Edukasi Disiplin Berlalu Lintas

26 Mei 2025 22:54 wib. 30
0 0
Kamera ETLE di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.(KOMPAS.com/ GHULAM M NAYAZRI)
Sumber foto: Kompas.com

“Banyak yang masih menyeberang tidak sesuai fasilitas. Itu melanggar aturan,” ujarnya.

Komarudin juga menyoroti perbedaan perilaku masyarakat Indonesia saat berada di luar negeri yang cenderung lebih tertib dalam berlalu lintas dibandingkan ketika berada di tanah air sendiri. Oleh karena itu, penegakan hukum melalui ETLE terhadap semua elemen pengguna jalan, termasuk pejalan kaki, juga dimaksudkan sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin.

“Kalau bisa disiplin di negara lain, mestinya di negara sendiri juga bisa,” ucap dia, menyentil kesadaran kolektif.

Ia berharap dengan perluasan cakupan ETLE ini, kesadaran berlalu lintas bisa meningkat secara signifikan dan angka pelanggaran bisa ditekan. “Yang penting patuh aturan. Semakin sedikit pelanggaran terekam ETLE, itu justru yang kita harapkan,” kata Komarudin. Ini menunjukkan bahwa tujuan utama ETLE bukan semata-mata menghukum, tetapi mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih positif dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?