Tampang

Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: UU Sudah Ada, Tapi Siapkah Kita Mengawalnya?

7 Mei 2025 10:12 wib. 29
0 0
ilustrasi perlindungan data pribadi
Sumber foto: Google

Perlu edukasi digital yang masif, mulai dari sekolah hingga ruang publik, agar warga tahu haknya dan tidak mudah menjadi korban penyalahgunaan data.

Jalan Panjang Menuju Kedaulatan Data
Meski tantangannya besar, disahkannya UU PDP adalah langkah awal penting menuju kedaulatan data nasional. Pemerintah harus mempercepat pembentukan otoritas pengawas independen, mendorong audit teknologi di semua sektor, serta menjalin kerja sama dengan sektor swasta untuk memperkuat standar keamanan data.

Jika tidak, Indonesia akan terus menjadi “ladang panen” bagi para peretas dan penyalahguna data. Di tengah gempuran transformasi digital, perlindungan data pribadi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mendesak.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?