Sempat diberitakan bahwa pada 9 Desember 2019, penyidik dari Bareskrim tiba di Bangka untuk mulai melakukan penyelidikan dokumen dan keabsahan timah PT AKS. PT AKS sendiri dijadwalkan untuk melakukan ekspor enam kontainer balok timah atau sebanyak 150 ton.
Rencana PT AKS untuk menggelar acara launching ekspor timah di gudang Pusat Logistik Berikat PT Tantra Karya Sejahtera yang berada di Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pun batal. Diduga lantaran adanya pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim yang didampingi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.
Kontroversi Undangan KSP, Diduga Dikondisikan untuk Intervensi Kasus
Muncul kontroversi ketika undangan dari kantor Kepala Staf Presiden (KSP) – yang ketika itu dipimpin oleh Jenderal Purn. Moeldoko – kepada dua petinggi PT AKS, Haksono Santoso selaku komisaris, dan Samuel Santoso selaku direktur utama.
Yang menarik, selain Haksono dan Samuel, KSP juga mengundang Direktur Tipidter Bareskrim Mabes Polri (ketika itu) Brigjen Pol. Agung Budijono. Pertemuan diagendakan berlangsung bukan di zoom meeting, di Ruang Rapat Kedeputian I Kantor KSP di Binagraha.
Undangan tersebut memicu kegaduhan karena ada dugaan bahwa KSP sengaja mengundang Haksono untuk intervensi kasus. Beberapa anggota DPR RI ketika itu mempertanyakan urgensi pemanggilan Haksono dan Samuel oleh KSP.
Komoditas Timah, Mencuri Perhatian
Sambil menunggu penjelasan Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Haksono Santoso di Pluit, penting dicatat bahwa komoditas timah belakangan memang mencuri perhatian publik. Terutama, pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk 2015-2022. Seharusnya, penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ikut menetapkan Haksono Santoso sebagai tersangka.
Dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini, Kejagung menetapkan 16 tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim. Haksono Santoso belum tersentuh.
Setelah mencuatnya kasus tersebut, tak bisa dimungkiri, komoditas timah memang terbukti menggiurkan. Bahkan, mengutip data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, pada 2024 terdapat 537 IUP yang terdiri dari 3 IUP eksplorasi dan 534 IUP operasi produksi.