Tampang

Bea Cukai Makassar Berhasil Menghadang Peredaran 505.162 Batang Rokok Ilegal

10 Jun 2025 11:14 wib. 16
0 0
Bea Cukai Makassar Berhasil Menghadang Peredaran 505.162 Batang Rokok Ilegal

Pengawasan dalam operasi Gurita tidak hanya difokuskan pada titik distribusi, tetapi juga menyasar hingga ke tingkat produksi dan pengangkutan barang kena cukai ilegal. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengawasan yang komprehensif dari hulu ke hilir. Tim Bea Cukai juga aktif memberikan edukasi kepada pemilik toko mengenai berbagai ciri-ciri rokok yang ilegal, seperti penggunaan pita cukai yang dipalsukan, pita cukai yang tidak sesuai, dan rokok tanpa pita cukai. 

Edukasi ini juga mencakup penyakit yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelanggar. Tim Bea Cukai menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengenali dan melaporkan indikasi adanya produk rokok ilegal. Penindakan dan pengawasan ini merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan pasar barang kena cukai yang lebih kondusif dan untuk menjaga penerimaan negara dari potensi kebocoran yang disebabkan oleh peredaran produk rokok ilegal.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?