Tampang.com | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan penting yang mendorong para pengusaha agar mereka mempercepat proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Imbauan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Menurut Airlangga, penting bagi pelaku usaha untuk dapat membayarkan THR di bulan Ramadhan ini secepat mungkin, lebih awal daripada batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pada umumnya, THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari menjelang hari raya keagamaan. Dengan adanya penekanan ini, Airlangga berharap para pengusaha tidak hanya mematuhi aturan tetapi juga berinisiatif untuk membantu karyawan mereka, mengingat Hari Raya adalah waktu di mana banyak keluarga merayakan dengan lebih banyak kebutuhan.Lebih lanjut, Airlangga juga meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing, serta mendorong pengembangan sektor-sektor yang dapat menciptakan lebih banyak kesempatan kerja. Kadin diminta untuk menjaga kesehatan ekosistem industri serta membantu dalam pengembangan struktur industri hilirisasi yang berkelanjutan.Menyusul pernyataan tersebut, Airlangga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan Kadin dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dicanangkan oleh pemerintah.