Dari pengumuman ini, dapat dipahami bahwa 653 peserta yang mengundurkan diri dan 61 peserta yang dianggap telah mundur kemungkinan besar sudah dinyatakan lolos dalam penerimaan CPNS. Proses pengumuman ini dilakukan setelah adanya kebijakan perpanjangan waktu pengisian DRH bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi akhir CPNS Kemendikbudristek tahun anggaran 2024. Munculnya sejumlah pengunduran diri ini tentu meninggalkan banyak pertanyaan mengenai sistem rekrutmen dan bagaimana pemerintah memfasilitasi peserta yang lulus hingga akhirnya memilih untuk tidak melanjutkan.