Tampang

4 Orang Termasuk Wali Kota Semarang dan Suaminya Dilarang Keluar Negeri oleh KPK

18 Jul 2024 12:00 wib. 183
0 0
4 Orang, Termasuk Wali Kota Semarang dan Suaminya, Dilarang Keluar Negeri oleh KPK
Sumber foto: google

Tessa menegaskan bahwa dua dari empat orang tersebut berasal dari instansi pemerintah, sementara dua lainnya berasal dari sektor swasta. Larangan ini berlaku selama 6 bulan ke depan, sambil proses penyelidikan terus berlangsung. Tessa juga menambahkan bahwa saat ini belum ada kepastian terkait status tersangka.

Selain itu, Tessa juga membenarkan bahwa tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Semarang pada hari yang sama dengan pencegahan ini, meskipun dia belum memberikan detail lebih lanjut terkait hal tersebut.

Salah satu di antara lokasi yang digeledah adalah Kantor Wali Kota Semarang, yang juga sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Kendati demikian, lebih banyak informasi terkait penggeledahan tersebut belum diungkapkan.

Menurut KPK, pencegahan dan penggeledahan ini adalah bagian dari upaya lembaga antirasuah tersebut dalam mengusut kasus-kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan, baik dari pihak instansi pemerintah maupun sektor swasta. Mereka berusaha memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.