Diduga Terlibat dalam Peredaran Narkoba
Kepala Sub Seksi Humas Polres HST, Aiptu M. Husaini, membenarkan bahwa MD merupakan anggota aktif kepolisian dan tengah diperiksa karena keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.
“Benar, anggota kami dari Polsek Limpasu terlibat dalam perkara narkoba. Kami dari Polres HST mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Husaini dalam pernyataan resminya.
Proses Hukum Tetap Jalan, Potensi Dipecat Tidak Hormat
Meski merupakan anggota aktif, proses hukum terhadap MD sepenuhnya ditangani oleh BNNP Kalsel karena kasus ini ditindak dalam skala provinsi. Di sisi lain, pihak kepolisian juga memastikan akan ada langkah internal untuk menindak pelanggaran etik yang dilakukan.
“Anggota yang terbukti terlibat narkoba akan dikenai proses hukum dan sidang etik, termasuk kemungkinan dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Husaini.