Fakta baru terkait sosok Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok anggota Polres Metro Bekasi yang membunuh ibunya, Herlina Sianipar (60), terungkap setelah konsultan psikiatri forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana, mengungkapkan bahwa Ucok mengalami gangguan jiwa dan telah menjadi pasien di Poli Jiwa sejak 2020. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Ucok ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pembunuhan terhadap ibunya sendiri di rumah mereka di Jakarta.
Menurut keterangan sejumlah saksi yang diperoleh dari lingkungan sekitar, Ucok diketahui sering dirawat di rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan karena gangguan jiwa yang dialaminya. Meskipun demikian, kejadian tragis yang menimpa ibunya tersebut tetap mengejutkan banyak pihak. Ucok dikenal sebagai seorang anggota kepolisian yang memiliki catatan baik dalam bertugas, namun kelakuan anehnya membuat banyak orang tercengang.
Menurut dr. Henny Riana, Ucok merupakan salah satu pasien yang rutin menjalani perawatan di Poli Jiwa Rumah Sakit Polri sejak tahun 2020. Gangguan jiwa yang dialaminya cukup serius sehingga memerlukan perawatan yang intensif. Namun, pihak rumah sakit Polri menekankan bahwa Ucok tidak meninggalkan jejak kekerasan atau perilaku menyimpang selama masa perawatan di rumah sakit.