"Warga yang tidak mau bergaul dan selalu tertutup, tidak mau bersosialisai dengan masyarakat sekitar, wajib dicurigai dan diwaspadai" kata Emil, "Warga yang seperti ini perlu ditandai lampu kuning dan dilaporkan ke pihak kepolisian, biar nanti polisi yang akan melakukan pemeriksanan" tanbah Emil lagi.
Alasan dan rencana Ridwan Kamil untuk melibatkan RT/RW dalam mengantisipasi terorisme dan radikalisme di wilayahnya memang bukan tanpa alasan. Seperti beberapa kali terjadi kasus pemboman yang melibatkan jaringan terorisme baik itu jaringan ISIS ataupun jaringan lainnya, selalu ditemukan bahwa pelaku merupakan salah satu warga yang bermukim dalam sebuah wilayah RT/RW dan kebiasaan mereka yang tertutup dan tidak mau bergaul dengan masyarakat sekitar.