Pertama, pemerintah perlu membuat regulasi hukum yang jelas dan tegas terkait dengan pemberantasan korupsi. Regulasi tersebut perlu mencakup semua level pemerintahan, baik pusat maupun daerah, sehingga tidak ada celah bagi pejabat publik untuk melakukan praktik korupsi. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi, tanpa pandang bulu, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi.
Kedua, transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pemerintahan perlu ditingkatkan. Pemerintah harus mendorong agar seluruh kegiatan pemerintahan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, baik dalam pengelolaan anggaran maupun proses pengambilan keputusan. Transparansi ini akan mempersulit pelaku korupsi untuk melakukan tindakan korupsi, karena semua kegiatan pemerintahan dapat diawasi oleh masyarakat.