Pada saat memasuki usia senja, Anda harus memiliki surat wasiat. Pada saat memasuki usia di kepala empat, hal ini tidak menjadikan Anda tidak memiliki surat wasiat. Jika anda mengurusi sejak awal, artinya Anda telah mempermudah kehidupan dalam konteks pengurusan harta juga pengamanah harta ke depannya.