Perkembangan teknologi memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap buku-buku, namun di sisi lain, juga menciptakan peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjual buku bajakan dengan harga yang seringkali jauh di bawah nilai pasar. Dalam hal ini, Shopee Indonesia sebagai salah satu marketplace besar di Tanah Air berkomitmen untuk memperkuat upayanya dalam mengatasi peredaran buku bajakan di platform mereka.
Shopee merupakan salah satu platform yang berupaya menciptakan rumah yang aman bagi para penulis. Deputi Direktur Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Balques Manisang, menjelaskan bahwa mereka tidak dapat menjalankan misi ini sendirian. Oleh karena itu, mereka menggandeng penerbit dan penulis untuk membangun database melalui Brand IP Portal. Shopee juga menggunakan berbagai indikator seperti harga, deskripsi produk, dan ISBN untuk memudahkan penemuan potensi pelanggaran. Dalam upayanya, Shopee tidak hanya menurunkan produk-produk bajakan, tetapi juga memberikan sanksi yang lebih berat bagi pelanggar, termasuk penutupan toko.
Shopee menyediakan fitur bagi konsumen untuk melaporkan buku bajakan yang mereka temukan di platform. Konsumen hanya perlu mengeklik "Laporkan Produk Ini" pada halaman produk untuk memberikan informasi tentang buku tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Shopee dalam memperjuangkan hak-hak penulis dan menegakkan hukum yang berlaku.