Tampang

Dua Perusahaan Pinjol Resmi Tutup, OJK Ungkap Alasannya

14 Jul 2024 09:39 wib. 168
0 0
Dua Perusahaan Pinjol Resmi Tutup, OJK Ungkap Alasannya
Sumber foto: Kominfo.jatimprov.go.id

Alasan pencabutan izin usaha yang disampaikan OJK menjadi perhatian tersendiri bagi pelaku industri finansial dan masyarakat pengguna layanan pinjaman online. Keputusan tersebut menunjukkan pentingnya pemenuhan regulasi dan standar operasional yang telah ditetapkan, juga sebagai bagian dari upaya untuk melindungi kepentingan konsumen dan pihak terkait lainnya.

Pemantauan atas pelaksanaan proses likuidasi dan penyelesaian hak dan kewajiban kepada konsumen dan pihak ketiga akan menjadi hal penting untuk dipantau ke depannya. Kemampuan Jembatan Emas dan Dhanapala dalam memenuhi kewajiban tersebut akan memberikan gambaran terhadap profesionalisme perusahaan-perusahaan penyelenggara layanan pinjaman online di masa yang akan datang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.