PT Pertamina Patra Niaga telah menegaskan bahwa mereka akan tetap menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kepada warga, sesuai dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan. Keputusan ini dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian yang menyelenggarakan koordinasi dalam rangka memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai ketersediaan BBM dengan kualitas terbaik.
Pertalite merupakan salah satu jenis BBM yang sangat diminati oleh masyarakat karena memiliki kualitas yang baik dan harga yang terjangkau. Keberadaan Pertalite di pasaran sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan bahan bakar kendaraan tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam. Oleh karena itu, keputusan PT Pertamina Patra Niaga untuk tetap menyalurkan Pertalite kepada masyarakat merupakan langkah yang sangat positif dan diapresiasi oleh banyak pihak.