Risnandar Mahiwa sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebagai Wali Kota Pekanbaru, tentu instruksi dan keputusan yang dilakukannya memiliki dampak yang besar terhadap keuangan dan administrasi pemerintah daerah. Oleh karena itu, KPK akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian keterlibatan dan dampak korupsi yang diduga dilakukan oleh Risnandar Mahiwa dan pihak terkait lainnya.
Dugaan korupsi yang muncul ini tentu saja menjadi sorotan yang serius, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. KPK telah menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, terlepas dari siapa pelakunya. Kasus OTT ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa korupsi tidak akan ditoleransi dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga-lembaga penegak hukum. Peran media massa juga sangat penting dalam mengawal proses peradilan dan pemberitaan yang obyektif untuk menjamin transparansi dan keadilan.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia, termasuk KPK, terus bekerja keras untuk menjaga kehormatan dan integritas negara. Dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pejabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, diharapkan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dapat terus berlanjut secara adil dan berkeadilan.