Tampang

Kapolri Pecat 414 Polisi dari 1.827 Pelanggaran Etik Selama 2024

4 Jan 2025 17:06 wib. 35
0 0
Kapolri Pecat 414 Polisi dari 1.827 Pelanggaran Etik Selama 2024
Sumber foto: Google

Dengan demikian, penegakan kode etik profesi di lingkungan Polri merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Langkah tegas Kapolri terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran etika diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme sebagai bagian integral dari pelayanan publik.

Penegakan kode etik profesi di lingkungan Polri merupakan langkah yang mutlak dilakukan guna menjaga kualitas dan integritas anggota kepolisian, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, penegakan kode etik profesi di lingkungan Polri menjadi prasyarat utama dalam membentuk citra positif institusi kepolisian di mata masyarakat Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?