“Orang sering percaya saja saat menerima file dari nomor tak dikenal. Kadang justru karena rasa penasaran, bukan karena ketidaktahuan teknis,” tambah Aldo.
Menurut survei Kominfo tahun 2024, hanya 38% pengguna internet di Indonesia yang memahami cara memeriksa keamanan file sebelum menginstalnya.
Pemerintah Sudah Bertindak, Tapi Belum Cukup
Pemerintah melalui Kominfo dan BSSN telah melakukan berbagai upaya: kampanye anti-penipuan, pemblokiran situs/aplikasi ilegal, dan pelaporan cepat ke platform seperti Google. Namun penegakan hukum dan edukasi digital masih belum merata.
“Kalau hanya mengandalkan kampanye online, efeknya tidak akan maksimal. Perlu pendekatan komunitas, edukasi berbasis RT/RW, bahkan lewat sekolah,” kata Maya Rachmawati, penggiat literasi digital dari Jaringan Warga Netral.
Kerugian Tidak Hanya Uang, Tapi Kepercayaan
Selain kerugian materi, korban penipuan APK mengalami trauma digital. Banyak yang kehilangan akses ke rekening bank, bahkan identitas mereka disalahgunakan untuk pinjaman online.