dilansir dari detikHOT, "Melanjutkan sidang yang kemarin dengan memberikan bukti tambahan akta cerai. Sidang hari ini, sudah di putus bahwa permohonan anak sudah disahkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada ibu Venna," ujar Novio Manurung, kuasa hukum Venna saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017)