Berdasarkan hal tersebut, langkah PBNU untuk membentuk tim khusus adalah wujud dari keinginan untuk mengingatkan kembali sejarah yang seharusnya tidak dilupakan, sekaligus menggugat kembali PKB ke dalam pangkuan PBNU. Hal ini tidak hanya menyangkut aspek politik semata, tetapi juga nilai sejarah, kearifan lokal, dan keberlangsungan ideologi partai sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh para pendiri aslinya.