"Rencananya siang ini (akan dibawa dari Batam)," tutur Sulis dalam keterangannya, Senin (4/9/2017).
Sulis menerangkan bahwa tersangka akan dibawa langsung ke Polres Bogor. Penyidikan juga akan dilakukan langsung oleh Polres Bogor.
"Penyidikan dilakukan oleh Polres Kabupaten Bogor," lanjutnya.
Azis ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (3/9/2017). Penangkapan tersangka ini dilakukan atas kerja sama tim gabungan yang terdiri atas Polres Bogor, Direktorat dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN, serta Polda Kepri.