Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap menjadi tempat Arief selama menjalani masa hukuman. Sabtu, 6 Mei 2017 kemarin berdasarkan surat lepas dari kepala Lapas pasir Putih dengan Nomor Surat W12.PAS,PAS24.PK.01.01.02-100 Tanggal 6 Mei 2017, Arief Budiman dinyatakan Bebas.
Kepala Kepolisian Sekto Cilacap Selatan, AKP Totok Nuryanto, membenarkan adanya pembebasan tahanan kasus bom Cirebon pada hari sabtu kemarin. "Anggota kami melakukan pengawalan terhadap Arief Budiman dari Mulai Lapas Pasir Putih sampai ke dermaga Wijayapura di Cilacap" terang Totok.