Tampang.com | Pemerintah tengah gencar melakukan reformasi perpajakan demi memperluas basis penerimaan negara. Mulai dari pajak digital, UMKM, hingga penghasilan pekerja freelance, hampir semua sisi aktivitas ekonomi kini dikenai pungutan. Namun, pertanyaan besar muncul: apakah sistem perpajakan saat ini sudah adil?
UMKM dan Pekerja Lepas Dikenai Pajak Lebih Dulu
Sejumlah pelaku usaha kecil mengaku kaget ketika mendapat surat pemberitahuan kewajiban pajak padahal omzet mereka belum stabil. Demikian pula para freelancer dan pekerja digital yang merasa belum siap dengan sistem pemungutan otomatis dari platform.