Multazam menjanjikan bahwa area pelayanan SIM sudah bebas dari praktik calo. Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menyediakan layanan bimbingan gratis bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pembuatan SIM.
Menanggapi berbagai aduan masyarakat terkait tindakan calo, Kasat Lantas Polres Metro Depok memberikan penekanan bahwa penanganan tindak pidana calo SIM merupakan prioritas utama. Dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh pihak kepolisian, diharapkan tindakan calo tersebut dapat dihilangkan secara efektif.
Sebagai upaya preventif, polisi melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat tentang kemudahan dan keamanan dalam proses penerbitan SIM. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait prosedur yang seharusnya dilakukan dalam pembuatan SIM sehingga tidak terjerumus dalam praktik kriminal.
Selain itu, pendekatan pendidikan dan bimbingan teknis juga dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat terkait pentingnya proses pembuatan SIM yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.