Selain mengganti nama, polisi juga menyatakan bahwa tidak ada satu pun saksi yang berani mengungkap identitas Pegi, sehingga membuatnya sulit untuk dilacak. Dalam keterangan polisi, terdapat 3 hal yang dilakukan Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong dan keluarganya untuk melarikan diri dari kejaran hukum.
Pertama, Pegi langsung meninggalkan kampung halamannya setelah terjadinya pembunuhan pada tahun 2016. Polisi menyebutkan bahwa Pegi segera pergi dari Cirebon dan memilih untuk menetap di Katapang, Kabupaten Bandung, yang membuatnya sulit untuk dicari. Pegi tinggal bersama ayah dan ibu tirinya di sana, tanpa mengaku sebagai anak dari ayah kandungnya.
Kedua, Pegi menyembunyikan identitasnya sebagai anak dari ayah kandungnya, meskipun tinggal bersama ayah dan ibu tirinya. Selama tinggal di Katapang, ayahnya memperkenalkan Pegi sebagai keponakannya kepada lingkungan tempat tinggalnya.