Tampang

Penyair Joko Pinurbo Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

27 Apr 2024 14:58 wib. 47
0 0
Joko Pinurbo Meninggal Dunia
Sumber foto: Google

Sebuah duka mendalam menyelimuti dunia sastra Indonesia. Sabtu (27/4/2024), tepatnya pukul 06.03 WIB, penyair terkemuka Joko Pinurbo menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta. Kabar kepergian salah satu tokoh sastra Indonesia ini pertama kali disampaikan oleh seniman Butet Kartaredjasa melalui akun Facebook pribadinya. "Sumangga Gusti (Jokpin)," tulis Butet, Sabtu pagi, dengan ungkapan duka yang mendalam.

Kabar duka ini juga dikonfirmasi oleh rekan karibnya, Ni Made Purnama Sari, yang menyampaikan bahwa Joko Pinurbo menghembuskan nafas terakhirnya di kota Yogyakarta. Rencananya, jenazah Joko Pinurbo akan disemayamkan di Perkumpulan Uursan Kematian Jogja (PUKJ). Namun, detail terkait rencana pemakaman belum diumumkan saat ini.

Kepergian Joko Pinurbo menciptakan duka mendalam di antara para pencinta sastra Indonesia. Karya-karyanya yang penuh dengan kebijaksanaan dan kehangatan manusia akan selalu diingat dan dihargai. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan semoga almarhum diterima dengan baik di sisi Allah SWT. Kehadiran Joko Pinurbo sebagai penyair yang berbakat telah meninggalkan jejak yang mendalam dalam sejarah sastra Indonesia, dan warisannya akan terus dikenang dalam perjalanan panjang peradaban sastra Indonesia. 

Kehadiran Joko Pinurbo dalam dunia sastra Indonesia adalah sebuah gema kebijaksanaan, sebuah panggilan untuk menyuarakan kedamaian dan kebaikan. Karya-karyanya yang sarat akan makna akan selalu diingat sebagai warisan berharga bagi sastra Indonesia. Dalam setiap bait puisi Joko Pinurbo, terdapat kebijaksanaan dan kelembutan yang seperti bayangan di antara hiruk-pikuk kehidupan. Melalui karya-karyanya, ia mampu memukau dan mempesona pembaca dengan kedalaman makna dan kepekaan emosional yang terasa begitu personal.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?