Tampang

Todung Mulya Lubis: Demokrasi Indonesia Berada dalam Kegelapan

28 Apr 2024 22:46 wib. 88
0 0
todung mulya lubis

Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dari pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menjadi pertanda demokrasi Indonesia berada dalam kegelapan.

Ketua Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung, menyampaikan rasa kecewa atas putusan MK yang menolak seluruh permohonan Paslon 3. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa MK tidak mempertimbangkan masukan dan pandangan tokoh masyarakat, akademisi, bahkan mahasiswa terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Todung juga menambahkan bahwa ketidaksamaan pandangan hakim konstitusi dalam putusan PHPU dimaknai bahwa kemenangan Paslon 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tidak bersifat absolut.

Adapun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri turut merasa prihatin dengan kondisi demokrasi di Indonesia, sehingga beliau turun tangan menulis amicus curiae kepada MK. Todung juga menekankan bahwa meskipun menerima putusan MK, perjuangan untuk memperbaiki demokrasi Indonesia tidak akan berhenti.

Terlepas dari ketidakpuasan atas putusan MK, Todung mencatat beberapa catatan yang harus diperjuangkan untuk memastikan pemilu berlangsung adil dan jujur ke depan. Menurutnya, pendapat hakim konstitusi yang berbeda dalam putusan PHPU mengandung makna bahwa kemenangan Paslon 2 tidak bersifat mutlak, serta menyoroti aspek-aspek lain terkait pelaksanaan pemilu 2024.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Singapore
0 Suka, 0 Komentar, 5 Apr 2024
Menulis Bukanlah Sekadar Hobi
0 Suka, 0 Komentar, 13 Mar 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?