Tampang

Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Dilelang, Mulai dari Rp 809 Juta

26 Apr 2024 11:01 wib. 53
0 0
Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Dilelang, Mulai dari Rp 809 Juta
Sumber foto: Google

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengumumkan rencana lelang mobil jeep Rubicon yang dimiliki oleh Mario Dandy melalui akun media sosial Instagram pada Kamis (19/4/2024). Pengumuman ini menarik perhatian publik karena mobil tersebut merupakan barang sitaan dalam kasus kriminal yang melibatkan Mario Dandy.

Sebagai informasi tambahan, Mario Dandy merupakan terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, seorang pengurus GP Ansor. Munculnya informasi tentang lelang mobil Rubicon ini tentu menarik minat para penawar potensial maupun orang-orang yang mengikuti perkembangan kasus kriminal tersebut.

Dalam Surat Pengumuman Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tertulis bahwa lelang Rubicon ini dibuka dengan harga awal sebesar Rp 809 juta. Tidak hanya itu, surat lelang juga mencantumkan detail tentang kendaraan tersebut, termasuk informasi mengenai terpidana dan prosedur lelang. Hal tersebut menunjukkan transparansi yang diusung oleh pihak kejaksaan dalam menjalankan proses lelangnya.

Proses lelang dilakukan secara terbuka (open bidding) dan berakhir pada Jumat (26/4/2024) pukul 10.00 WIB melalui aplikasi lelang. Dengan demikian, proses lelang ini memberikan kesempatan bagi masyarakat umum untuk ikut serta dalam penawaran harga kendaraan tersebut. Selain memberikan akses yang lebih luas, lelang online juga memungkinkan proses lelang berjalan dengan lebih efisien dan transparan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?