Tampang

Desak Polri Proses Hukum Pendeta Gilbert yang Terang-Terang Menghina Islam

17 Apr 2024 00:06 wib. 772
0 0
gilbert penghina islam

Polri dikritik karena belum memproses hukum Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga telah menyakiti perasaan umat Islam melalui pernyataannya. Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, menyebut bahwa video khutbah Pendeta Gilbert yang menjadi viral telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan umat beragama di Indonesia.

Menurut Rudy, dalam video tersebut, Pendeta Gilbert diduga telah menghina prinsip rukun Islam yang diajarkan oleh Rasulullah. Dia menyindir tentang amalan zakat 2,5 persen umat Islam dengan mengatakan bahwa umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.

Pernyataan tersebut menimbulkan kontroversi dan menyinggung perasaan umat Islam. Sebagai respons, Pendeta Gilbert telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, atas pernyataannya yang dianggap tidak senonoh.

Kedatangan Pendeta Gilbert untuk menyampaikan permohonan maaf telah dilakukan ke kediaman Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) 3 periode, Jusuf Kalla, di Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Pendeta Gilbert mengutarakan, "Saya dengan segala kerendahan hati minta maaf karena kegaduhan yang ada." Dia juga menegaskan bahwa pernyataan kontroversial tersebut disampaikan dalam forum ibadah internal, tanpa maksud menyinggung atau menista agama Islam.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?